Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah.
Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah
setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata
dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah
yang merupakan sekutu Muslim, walaupun sebenarnya yang pertama kali
menyerang Bani Bakr adalah Bani Khuza'ah, dan sayang sekali permasalahan
tersebut hanya diselesaikan dengan perjanjian elite yang tidak
melibatkan akar rumput, sehingga masih menimbulkan dendam dikalangan
Bani Bakr. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr,
padahal bersadasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut di
mana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad saw dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi nabi Muhammad SAW saw
menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Sekitar 10.000
orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai.
Nabi Muhammad saw
bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk
menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman
mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar